unitedfnafans.org – Tidak Perlu Khawatir: Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, memberikan kepastian bahwa industri telekomunikasi tidak perlu merasa terancam dengan masuknya layanan internet satelit Starlink ke Indonesia, khususnya dalam konteks persaingan di daerah perkotaan.
Kelayakan Harga Starlink
- Persaingan Harga: Dengan mengacu pada struktur biaya layanan yang ada, Budi Arie mengatakan bahwa Starlink tidak akan berkompetisi harga di daerah perkotaan, sejalan dengan infrastruktur internet berbasis fiber optik yang sudah mapan.
Penargetan Layanan
- Fokus Daerah 3T: Layanan Starlink dinilai lebih sesuai untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), di mana infrastruktur telekomunikasi masih sangat terbatas.
Sikap Terbuka terhadap Starlink
- Penerimaan Pasar Ritel: Menteri Budi Arie menyambut potensi masuknya Starlink ke pasar ritel Indonesia dan menyerahkan penentuan harga kepada mekanisme pasar.
Status Operasional Starlink
- Legalitas Operasi: Starlink telah memperoleh Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) setelah menyelesaikan Uji Laik Operasi (ULO), memungkinkan perusahaan untuk menawarkan layanan ritel di Indonesia.
Rencana Pengujian Layanan
- Proyek Uji Coba: Menurut Budi Arie, pengujian layanan oleh Starlink dijadwalkan akan berlangsung pada Mei, sebagai persiapan penyelenggaraan layanan secara penuh.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menegaskan bahwa masuknya Starlink sebagai penyedia layanan internet berbasis satelit tidak akan mengganggu industri telekomunikasi yang ada di kawasan perkotaan Indonesia. Meskipun demikian, Starlink dianggap dapat memberikan kontribusi penting di daerah 3T, yang selama ini mengalami keterbatasan akses internet. Dengan telah diberikannya SKLO, Starlink siap untuk melakukan pengujian layanan dan memulai operasi ritelnya, yang diharapkan dapat memperluas jangkauan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.